Senin, 09 November 2015



PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN DI ABAD 21


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Globalisasi menjadi nuansa kehidupan di awal abad 21 ini. Globalisasi yang memenangkan sesuatu yang serba cepat, mudah, dan praktis. Munculnya layanan antar atau delivery order, gojek online, perbankan online, dan penjualan tiket online merupakan bagian fenomena globalisasi yang selalu ditawarkan dalam periklanan yang massif dan terus menerus. Media promosi pun mulai bergeser dari spanduk, baliho, pamflet, dan televisi menuju media yang menggunakan internet  dan membentuk jejaring atau network.
            Di awal abad 21 ini, internet mendominasi sumber informasi. Informasi yang dapat diperoleh dari internet jumlahnya hampir tidak terbatas dan dapat diperoleh setiap saat. Informasi dalam bentuk apapun bisa diperoleh dengan mudah, cepat dan . Tidak hanya yang positif  secara etika, yang negatif pun juga sama mudahnya.
Kenyataan bahwa segala sesuatu yang cepat, mudah, dan praktis menjadi pilihan masyarakat tidak dapat ditolak kenyataannya. Apapun produk barang dan jasa yang dikehendaki masyarakat haruslah cepat penyajiannya, mudah mendapatkannya dan praktis penggunaannya.
Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah pun terkena imbasnya. Pendidikan haruslah menjadi pendamping kemajuan zaman. Sekolah pun juga harus menyesuaikan dengan itu. Namun apakah juga harus ikut-ikutan menjadi seperti layanan antar-jemput yang selalu online dan  siaga 24 jam sehari. Jika demikian apakah tidak menjerumuskan profesi guru menjadi seperti pelayan. Akan tetapi jika masih mempertahankan cara-cara konvensional tentunya akan tidak diminati dan tersingkir.
Guru akan dituntut untuk berperan beda sekaligus lebih jauh dalam menjankan tugasnya. Jika guru sebagai sumber informasi, sudah pasti sangat terbatas dan kalah jauh dibanding internet. Informasi yang diperoleh dari guru pun tidak dapat setiap saat diperoleh. Tidak bisa 24 jam sehari, 7 (tujuh) hari seminggu. Ini bisa menjadi tantangan keberadaan guru yang menggunakan cara-cara konvensional.  Meskipun nampaknya tidak mungkin menghilangkan profesi guru untuk selama-lamanya.

1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan yang dirumuskan dalam penulisan ini sebagai berikut :
1.    Apakah peran guru dalam pendidikan untuk menjaga eksistensinya menghadapi tren pendidikan di abad 21?
2.    Kecakapan apa sajakah yang harus dikuasai oleh guru untuk memperkuat perannya di abad 21?

1.3 Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1.        mengetahui peran yang dilaksanakan oleh guru dalam pendidikan untuk menjaga eksistensinya menghadapi tren pendidikan di abad 21,
2.        mengetahui kecakapan yang harus dikuasai oleh guru untuk memperkuat perannya di abad 21.

1.4 Manfaat
Penulisan ini diharapkan bermanfaat untuk :
1.      Guru
Sebagai dorongan untuk meningkatkan kecakapan sehingga dapat berperan lebih strategis dalam menghadapi pendidikan abad 21.
2.      Sekolah
Sebagai saran untuk menyediakan fasilitas bagi guru dalam meningkatkan kompetensinya dan melaksanakan pembelajaran menghadapai pendidikan abad 21.
3.      Pengawas
Sebagai saran untuk menjadi mediator dan fasilitator yang produktif untuk memberikan bantuan yang memadai dan terarah bagi guru dan sekolah dalam menghadapi pendidikan abad 21.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Tuntutan Kecakapan Abad 21
Sebuah modul berjudul “Getting Started” yang ditulis oleh Tim Pengajaran Intel, kerjasama Intel Corporation dan Institute of Computer Technologi (ICT), menggambarkan bahwa tren pada abad 21 di tempat kerja masing-masing, para pekerja akan melakukan pekerjaan dengan  :
1.      menganalisa, mengubah, dan menciptakan informasi,
2.      bekerjasama dengan rekan kerja untuk menyelesaikan masalah dan membuat keputusan,
3.      mengerjakan berbagai tugas rumit dengan menggunakan teknologi canggih.
Selanjutnya tren di rumah-rumah abad 21, setiap keluarga dapat :
1.      menikmati hiburan dengan menonton, menciptakan, dan berpartisipasi di berb­agai media,
2.      membuat keputusan untuk membeli sesuatu dengan mencari informasi di Inter­net, dan
3.      saling berhubungan dengan teman dan keluarga melalui berbagai macam teknologi.
Perkembangan di tengah masyarakat abad ke-21, mengantarkan penduduk pada suatu bentuk kebiasaan berupa:
1.      menggunakan Internet untuk selalu mengetahui berita lokal, nasional, dan in­ternasional,
2.      berkomunikasi dan mengajak yang lain mengikuti pendapat mereka dengan mempergunakan berbagai macam teknologi, dan
3.      mematuhi peraturan-peraturan pemerintah tanpa meninggalkan rumah mereka.
Masih dalam modul yang sama di sebutkan bahwa sekolah di abad 21, murid-murid atau siswa akan memiliki tugas dan kebiasaan untuk :
1.      mengerjakan tugas-tugas rumit dan penuh tantangan yang mengharuskan mereka berpikir tentang pelajaran secara mendalam dan mengatur cara belajar mereka sendiri,
2.      bekerjasama dengan teman, guru, dan para pakar dalam tugas-tugas penting dengan menggunakan pemikiran tingkat tinggi, dan
3.      menggunakan teknologi untuk membuat keputusan, memecahkan masalah, dan menciptakan gagasan baru.
Bedasarkan pernyataan-pernyataan di atas dapat diambil garis besar bahwa yang tampak pada tren abad 21 pada setiap individu  dalam rutinitasnya akan:
1.      menggunakan teknologi canggih sebagai penunjang utama aktivitas,
2.      menggunakan internet sebagai sumber informasi dan hiburan, dan
3.      membangun jejaring (network) dengan siapa pun untuk bekerja sama.

2.2 Keinginan Masyarakat di Abad 21
Kebutuhan masyarakat diabad 21 relatif cepat bertambah dibanding pada masa-masa sebelumnya. Kebutuhan yang semula terbatas pada sandang, pangan dan papan kini semakin meluas. Masyarakat saat ini sudah menganggap pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan primer. Bahkan pendidikan menjadi prioritas dengan semakin diminatinya sekolah-sekolah dengan program pembelajaran yang berbeda dan dipercaya mampu memberikan ketrampilan dan nilai yang baik.
Masyarakat lebih menginginkan pendidikan bagi anak-anaknya ke sekolah yang mampu memberikan life skill yang memadai. Mereka cenderung memilih sekolah kejuruan dibandingkan sekolah umum dengan alasan cepat dan mudah bekerja setelah lulus. Mereka lebih memilih sekolah dengan fasilitas yang lebih lengkap yang dipercaya mampu menghasilkan lulusan yang pandai dan terampil. Bagi sebagian masyarakat biaya sekolah tidak menjadi masalah namun tidak demikian bagi sebagian yang lain.
Perkembangan teknologi dan penggunaannya yang semakin meluas menciptakan hal-hal baru. Munculnya pusat-pusat industri dimulai dari penemuan dan penerapan teknologi baru yang menjadikan produksi barang dan jasa lebih mudah dan murah.  Jumlah dan jenis pekerjaan baru semakin besar dan bermacam-macam. Kebutuhan tenaga kerja dengan berbagai bidang keahlian baru dan tawaran gaji besar  menjadi tantangan sekaligus daya tarik yang menggiurkan.
            Hasil-hasil teknologi digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan sehari-hari. Alat komunikasi tidak hanya sekedar untuk berbicara atau mengirim pesan tetapi juga menjadikan pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin cepat, mudah dan praktis. Untuk membayar kebutuhan sehari-hari, uang konvensional sudah terdesak dengan uang elektronik, karena lebih mudah untuk bertransaksi. Media informasi konvensional seperti koran tergeser oleh media informasi online. Ini karena penyajiannya dalam bentuk lebih ringkas, online dan real time yang dapat ditampilkan di computer maupun gadget.

2.3    Guru di Abad 21
Abad ke-21 sangat kental dengan nuansa globalisasi. Arus globalisasi yang begitu deras saat ini dikhawatirkan dapat menggerus kearifan lokal Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan yang diberikan kepada siswa pada abad ke-21 harus sangat kontekstual, baik dari segi ruang maupun waktu. (Yuniarti, 2015)
Sebuah makalah yang ditulis Lestari Dewi (2013) menyimpulkan bahwa peran guru dimasa silam cukup sederhana dimana keterampilan baca tulis dan numerasi dasar merupakan tujuan utama pendidikan. Standar untuk guru di abad kesembilan belas lebih ditekankan pada bagaimana mereka menjalani kehidupan pribadi dari pada kemampuan profesionalnya, perubahan yang cepat selama abad kesembilan belas menentukan banyak elemen sistem pendidikan yang kita miliki saat ini.  Pada abad kesembilan belas dan awal abad ke dua puluh, maksud pendidikan meluas dengan pesat, dan peran guru mendapat banyak dimensi tambahan serta tantangan-tantangan dalam mengajar.
  Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 menyebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Undang-undang ini menegaskan bahwa peran guru adalah sebagai pendidik yang profesional.
            Kriteria guru yang professional telah digariskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2018 pasal 2. Tertulis didalamnya bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat asmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 
Berdasarkan uraian di atas, peran utama guru adalah sebagai pendidik yang professional. Guru adalah pendidik yang memiliki persyaratan tertentu sebagai pengakuan terhadap kompetensinya. Guru juga harus mengikuti perkembangan zaman sehingga dapat memahami karakter dan mampu membimbing peserta didik sesuai tujuan pendidikan.  
Dalam modul “Get Started” dituliskan bahwa di abad ke-21 pembelajaran berpusat pada siswa (student centris). Ini berbeda dengan cara tradisional di mana pembelajaran berpusat pada guru (teacher centris). Keduanya mempunyai pendekatan berbeda baik dalam isi, instruksi, lingkungan kelas, penilaian, dan teknologi. (Anonim.2007).
Guru berperan membantu para siswa untuk mencapai tingkat partisipasi penuh di masyarakat.  Guru juga harus memusatkan perhatian pada kecakapan-kecakapan di abad ke-21, dan membantu para siswa beradaptasi terhadap perubahan sosial dan teknologi.
Guru menjalankan tanggung jawab pribadi dan fleksibilitas sebagai pribadi, di tempat kerja, dan berhububungan dengan masyarakat; menetapkan standar dan tujuan yang tinggi , dan berupaya mencapainya untuk diri sendiri maupun orang lain; serta memaklumi adanya kerancuan atau perbedaan yang terjadi di sekitarnya (Anonim.2007).Dengan demikian guru harus memiliki kecakapan akuntabel dan berkemampuan adaptasi.
Guru selalu berinteraksi dengan peserta didik. Karena itu guru harus mampu memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dengan siswa dalam pembelajaran dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia (Anonim.2007). Untuk itu kecakapan berkomunikasi hendaknya dikuasai oleh guru.   
.  Guru harus tidak bersikap egois dan statis. Guru selalu mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada rekan kerja; bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda (Anonim.2007). Akhirnya kreativitas dan keingintahuan intelektual guru akan berkembang.  
Pola pikir guru hendaknya tidak tersekat pada pemikirandan sudut pandangtertentu. Guru berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit; memahami hubungan dan keterkaitan antara sistem (Anonim.2007). Guru akhirnya akan terbiasa berpikir kritis dan berpikir sistemik.  
Guru tidak hanya mengajar. Aktivitas guru dalam bekerja meliputi  menganalisa, mengakses, mengelola, mengintegrasi, mengevaluasi, dan menciptakan informasi dalam berbagai bentuk dan media (Anonim.2007). Untuk  itu guru dituntut tidak buta Informasi dan mampu menggunakan media teknologi.
     Guru harus menyadari bahwa dirinya tidak berdiri sendiri melainkan tergabung dalam sebuah kelompok. Guru harus menunjukkan kerjasama dalam kelompok dan kepemimpinan. Guru beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan rekan kerja sehingga menempatkan emosional dan empati pada tempatnya. Guru juga menghormati perspektif berbeda dari rekan-rekan kerja dan siswanya (Anonim.2007). Dengan demikian guru harus memiliki kecakapan hubungan interpersonal dan kerjasama
Guru selalu dihadapkan pada situasi dan suasana yang dinamis. Apalagi cepatnya perkembangan dan perubahan informasi di abad 21 ini. Bebagai macam bentuk permasalahan akan muncul di hadapannya  (Anonim.2007). Untuk itu Guru harus mampu menemukenali, menganalisa, dan menyelesaikan masalah tersebut.
     Guru adalah seorang manusia yang pasti memiliki sifat manusiawi. Di antara sifat manusiawi tersebut adalah menyadari kekurangan yang ada pada dirinya. Hendaknya guru melakukan refleksi pemahaman diri dan mempelajari kebutuhan pembelajaran, menemukan sumber-sumber yang tepat, mentransfer pembelajaran dari satu bidang ke bidang lainnya (Anonim.2007). Dengan demikian guru dituntut harus bias bercermin atau merefleksi pada diri pribadi
Guru harus menyadari bahwa diri sendiri dan lingkungan kerjanya adalah bagian dari masyarakat. Guru bertanggung jawab dalam bertindak dengan mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih besar. Guru menunjukkan selalu berperilaku etis baik secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan antar masyarakat (Anonim.2007). Dengan demikian guru dituntut memiliki rasa tanggung jawab sosia.



BAB III
SIMPULAN

Simpulan yang dapat dituliskan dari penulisan ini berdasarkan pembahasan di atas sebagai berikut :
1.      Peran guru dalam pendidikan untuk menjaga eksistensinya menghadapi tren pendidikan di abad 21 adalah sebagai pendidik yang professional dengan memiliki karakter dan kecakapan yang menyesuaikan perkembangan zaman.
2.      Kecakapan  yang harus dimiliki oleh guru untuk memperkuat perannya di abad 21 adalah : (1) akuntabilitas dan kemampuan adaptasi, (2) berkomunikasi, (3) kreativitas dan keingintahuan intelektual, (4) berpikir kritis dan berpikir sistemik, (5) tidak buta informasi dan media teknologi, (6) hubungan interpersonal dan kerjasama, (7)  menemukenali, menganalisa, dan menyelesaikan masalah, (8) merefleksi diri pribadi,  dan (9) rasa tanggung jawab sosial.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim . 2007. Program Pengajaran Intel Getting Started. Jakarta : Intel Corporation
Dewi, Lestari. 2013. Pembelajaran Abad Ke-21. http://biologi-lestari.blogspot.co.id/2013/03/pembelajaran-abad-ke-21.html
Kemendiknas. (2008).  Peraturan pemerintah nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Jakarta : Kemendiknas
Republik Indonesia. 2005. Undang-undang Nomor  14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta : Kemendiknas
Yuniarti. 2015. Urgensi Pendidikan Kearifan Lokal. http://berita.suaramerdeka. com/smcetak/urgensi-pendidikan-kearifan-lokal/